(PENERAPAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI KABUPATEN PONOROGO, JAWA TIMUR)
Dosen Pengampu :
Hendra Sukmana, SAP, M.KP.
Disusun Oleh :
Oktavin Kurnia DH (232020100063)
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS BISNIS, HUKUM, DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2024
I. PENDAHULUAN
Pancasila merupakan pilar ideologi bagi bangsa Indonesia, asal mula nama ini diambil dari dua bahasa Sansekerta yaitu Panca yang mempunyai arti 5 sila yang diartikan sebagai prinsip atau asas. Pancasila sendiri sebagai rumusan dan juga pedoman yang dipegang Teguh untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini sudah banyak warga negara Indonesia yang tidak percaya dengan Pancasila di dalam penerapan Pancasila dapat menjadi sarana yang efisien serta efektif untuk pandangan dan pemikiran tidak dapat dipungkiri juga bahwa sila yang terkandung dalam Pancasila belum sepenuhnya mencakup seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara yang Justru malah ada keraguan dengan kemungkinannya antara sebagian warga negara yang tidak dapat menangkap atau mengalami hal tersebut pengalaman Pancasila ini dapat dilakukan di manapun mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat serta dapat juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pengimplementasiannya sendiri Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kuncinya harus ada integrasi nilai-nilai Pancasila dalam semua aspek kehidupan terutama dalam masyarakat mulai dari sistem pendidikan lalu sistem politik pertahanan dan juga ekonomi. di bidang politik misalnya contoh implementasi di bidang politik antara lain berupa pemilihan umum atau Pemilu baik itu Pilkada maupun pemilihan umum lainnya prinsip atau nilai yang dapat diambil dari ke 4 yang berisi "kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Bangsa yang kuat ialah bangsa yang mampu bertahan dengan budayanya sehingga mampu membedakan dengan bangsa lain serta menegaskan budaya bangsa Indonesia merupakan hal yang sama sekali tidak mudah terutama pada salah satu workshop nasional yang diadakan oleh Kemendiknas yang membahas tentang “pendidikan budaya dan karakter bangsa untuk gerakan nasionalisme ”.
Tema ini diambil karena kondisi negara yang dari hari ke hari semakin menampilkan akhlak yang kurang baik dan kurang menghormati budaya bangsa perilaku berkurangnya sikap kebhinekaan selain itu karakter anarkisme dan kekurangan rasa jujuryang banyak di kalangan pemuda zaman sekarang Contohnya yaitu memungkinkan sesama pelajar atau mencontek ketika ujian di sisi lain banyak sekali petinggi negara kita yang sengaja menyalahgunakan izinnya sehingga maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Pancasila sendiri merupakan dasar negara bagi NKRI serta pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila berisikan 5 sila yang memuat nilai-nilai di dalamnya nilai yang terkandung tersebut diimplementasikan sebagai pengalaman dan merupakan sebuah penerapan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat sejalan dengan derasnya arus globalisasi Perwujudan nilai-nilai Pancasila pun semakin melemah di masyarakat sehingga Pancasila belum bisa dijadikan contoh pandangan utama masyarakat Indonesia Hal ini Merujuk kepada pemuda bangsa Indonesia yang diharapkan dapat membawa banyak perubahan kepada bangsa ini sehingga menjadi bangsa yang lebih baik lagi dan berpedoman kepada Pancasila.
Ponorogo adalah suatu Daerah yang mempunyai luas sekitar 1.371,78 km² dan diapit oleh tiga gunung yaitu Gunung Wilis, Gunung Lawu, dan pegunungan Seribu. Sebelum Bathara Katong memperkenalkan nama Ponorogo pada tahun 1496, daerah ini dikenal dengan sebutan Wengker, Wengker sendiri artinya "wewengkon kang angker", yaitu suatu wilayah yang menakutkan. Selain itu Wengker juga dikenal dengan sebutan Bantaragin, yaitu tempat yang memiliki banyak angin.
Sebutan "wewengkon kang angker" menandakan bahwa wongker bukanlah suatu tempat yang ramah bagi masyarakat yang baru mengenalnya hal ini sesuai dengan cerita rakyat yang berkembang di wilayah Ponorogo, bahwa pada masa lalu di wilayah antara Gunung Wilis dan Lawu yang merupakan sarang para Bandit di samping kerajaan wangker yang juga dikenal sering melakukan pemberontakan kepada Kerajaan Kediri yang dipimpin oleh Erlangga. Peristiwa pemberontakan ini diabadikan di Prasasti pucangan yang berangka tahun 1963 Saka atau 141 m dalam prasasti tersebut disebutkan Airlangga berhasil menumpas pemberontakan Haji wangker Pada tahun 953.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Reog Ponorogo adalah salah satu ciri khas terbesar dari kota ini.
Pertunjukan Reog Ponorogo tersebut menggabungkan tarian, musik dan teater dalam satu kesatuan yang spektakuler. Penari yang mengenakan topeng singa raksasa dan gerakan yang lincah juga energik diiringi dengan musik yang memukau serta penciptaan suasana yang luar biasa Reog Ponorogo sendiri adalah pertunjukan yang tidak boleh dilewatkan ketika mengunjungi Ponorogo. Ponorogo tidak hanya kaya akan budaya dan tradisi tetapi juga memiliki pesona alam yang menakjubkan dari air terjun yang indah hingga perbukitan yang hijau Ponorogo sendiri menawarkan pemandangan alam yang memikat hati dan juga bagi yang suka petualang ingin Menikmati keindahan alam yang masih alami Ponorogo adalah tempat yang cocok .
II. PEMBAHASAN
Penerapan Pancasila di Kabupaten Ponorogo menjadi Fokus dan perhatian utama dalam beberapa inisiatif serta kegiatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat setempat titik berikut adalah beberapa contoh penerapan Pancasila yang terlibat dalam beberapa sumber :
- Pengubahan Tugu Pencak Silat : Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil keputusan untuk mengubah Tugu pencak silat yang tersebar di wilayahnya menjadi Tugu Pancasila. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berargumen bahwa ini dilakukan untuk penghormatan di dalam nilai-nilai Pancasila tanpa mengurangi identitas perguruan pencak silat yang terkait dengan Tugu tersebut, identitas perguruan pencak silat akan tetap tercantum di bawah buku Pancasila dan menurut Bupati setempat.
- Pengembangan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kesenian Reog : kesenian reog Ponorogo memiliki nilai moral yang dapat diresapi dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara juga menampilkan nilai-nilai Pancasila. Tokoh dalam kesenian reog seperti Warok, Jathil, Bujang ganong, Klono sewandono, dan Barongan mencerminkan nilai-nilai yang patut diteladani, dan hal tersebut termasuk dalam nilai musyawarah dan keadilan yang terkandung dalam sila ke-4 dan sila ke-5 Pancasila.
- Pembudidayaan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Masyarakat : penerapan Pancasila dalam di masyarakat Kabupaten Ponorogo juga dilakukan dengan cara pembudayaan Nilai Pancasila dalam artikel "menjaga eksistensi Pancasila dan penerapan bagi masyarakat di era globalisasi" tekanan penting untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari supaya masyarakat bisa menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.
Penerapan Pancasila Di Kabupaten Ponorogo Yang Telah Dilakukan
Penerapan Makna Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) dari adanya berbagai organisasi mahasiswa di kampus merupakan wadah pertemuan dari berbagai daerah dan agama dari seluruh Indonesia.
Penerapan Makna Sila 2 (Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab) contohnya menyamakan derajat hak dan kewajiban sesama manusia yaitu dengan membayar gaji pegawai sesuai waktu dan pekerjaan yang dilakukan saling tolong-menolong serta mencintai sesama teman atau keluarga yang sakit. Sebagai siswa harus bisa menghargai serta menghormati perasaan orang lain sebagai contoh kita siswa bisa menghormati teman yang berkontribusi untuk kelasnya baik dalam memberikan tenaga opini pikiran atau materi dan yang lainnya.
Penerapan Makna Sila 3 (Persatuan Indonesia) bersifat nasionalisme dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya mengikuti setiap kemasyarakatan organisasi yang saling menghargai terhadap keragaman lokal dan sebagainya.
Penerapan Makna Sila 4 (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalama Permusyawaratan/ Perwakilan) implementasi Pancasila ke-4 yaitu dengan mengadakan voting pemilihan kepala desa dan setiap orang bebas memilih siapa yang akan menjadi kepala desa Selain itu dengan menerima dan menghargai pendapat orang lain ketika ada diskusi atau argumen lainnya.
Penerapan Makna Sila ke 5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) yaitu dengan cara bersikap adil di tengah masyarakat seperti lingkungan sekitar harus seimbang dan tidak berat sebelah serta berusaha menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai tanggung jawab untuk ikut berperan dan berpartisipasi untuk mencapai cita-cita negara bersama tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Bentuk Penerapan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari di Kabupaten Ponorogo
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa :
Sila pertama Pancasila ini bermakna sebagai pengakuan atau suatu kepercayaan bangsa Indonesia terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa titik di sila ini ditekankan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kebebasan untuk memeluk agama dan menganut kepercayaan masing-masing. Selain itu sila ini juga mengandung nilai toleransi antar umat beragama yang di mana penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dalam hal kebebasan beragama dengan demikian sila ini mengarahkan bangsa Indonesia untuk hidup dalam ketekunan serta kedamaian dan saling menghormati serta menghargai keyakinan masing-masing.
Agama yang dianut oleh penduduk Kabupaten Ponorogo beragam. Menurut data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk tahun 2010, penganut Islam sebesar 97,11%. Selain Islam, terdapat juga umat Buddha yang berjumlah sekitar 2,5% di Dusun Sodong, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, yang disebut Kampung Buddha. Contoh penerapan sila pertama di Kabupaten Ponorogo, bisa berupa kegiatan ritual adat yang berdoa kepada Tuhan meliputi beberapa upacara yang mempunyai tujuan untuk mendekatkan diri pada Tuhan dan menghormatinya, beberapa contoh kegiatan ini adalah :
a) Bersih Desa : kegiatan ini dilakukan oleh warga Ponorogo dan melibatkan doa serta ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tujuan menghormati Tuhan serta memohon berkat dan keselamatan.
b) Ritual Larangan Sesaji : upacara ini dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar Telaga Ngebel dan mempunyai tujuan untuk tolak bala atau semacam penangkal prahara serta sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung di Ponorogo dan melestarikan budaya bangsa.
c) Ritual Ponorogo Saat 1 suro : kegiatan ini dimulai dengan mengarak gunungan sesaji yang berisi jajanan pasar, makanan tradisional, dan juga buah-buahan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghormati Tuhan dan meminta berkat serta keselamatan Selain itu kegiatan ini diharapkan menjadi simbol melarungkan hal-hal yang tidak baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
d) Ritual Larung di Telaga Ngebel : kegiatan ini bisa dilakukan oleh masyarakat adat di 8 Desa sekitar Telaga Ngebel mempunyai tujuan untuk menghormati Tuhan dan juga sebagai rasa syukur kegiatan ini bisa diharapkan menjadi Puncak rangkaian kegiatan Grebeg Suro yang digelar masyarakat Ponorogo di berbagai lokasi.
Semua kegiatan yang dilakukan ini menunjukkan bahwa masyarakat Ponorogo mempunyai tradisi yang masih kuat dan kental akan keagamaan dalam menghormati Tuhan dan memohon berkat serta keselamatan, mempunyai kepedulian terhadap budaya dan adat istiadat yang mereka miliki.
2.
Kemanusian Yang Adil Dan Beradab :
Di dalam sila ini menekankan pentingnya menghormati serta menghargai sesama makhluk Tuhan yang berharga dan memiliki hak yang sama. Sila ini menekankan pentingnya kesadaran manusia sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab dan punya peran penting dalam masyarakat titik dalam konteks inimakhluk yang memiliki tanggung jawab dan punya peran dalam masyarakat serta pentingnya menghormati dan menghargai kesadaran manusia sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab. Contoh penerapan sila ke-2 di Kabupaten Ponorogo bisa berupa kegiatan amal atau kegiatan yang bertujuan untuk hal kemanusiaan, serta pengembangan budaya terhadap nilai-nilai Pancasila, beberapa contoh kegiatan ini adalah :
a) Event Grebek Suro Di Ponorogo : sebanyak 26 event yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam rangkaian peringatan Grebeg Suro 2023 Pagelaran Seni, Budaya religi dan hobi diadakan secara maraton. Tidak seperti biasanya nilai tambah dihadirkan Pemkab ke Ponorogo dari setiap acara yang digelar Kang Bupati sugiro sancoko mencontohkan pemerintah pusat nantinya disertai dengan edukasi serta seluk beluk pusaka. Grebek surao bukan hanya menjadi kegiatan budaya Namun, mampu mengulik perekonomian Ponorogo. Kepala Dinas Kebudayaan serta pariwisata mengatakan Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar 1,9 Miliar untuk Grebek Suro 2023 Pemkab juga menggandeng organisasi maupun komunitas untuk menyukseskan acara tahunan ini.
b) Pekan Kreatif Ponorogo : Kegiatan ini adalah upaya Pemkab Ponorogo untuk memantik ekonomi kreatif, sektor ekonomi yang dinilai lebih berkelanjutan, karena modal utamanya adalah ide yang menjadi sektor ekonomi yang bisa menyerap banyak tenaga kerja sektor e Kraft jugalah yang diperlukan untuk melengkapi sekaligus memperkuat sektor pariwisata yang saat ini menjadi konsen pemka Ponorogo untuk dikembangkan lebih lanjut.
Bupati Sugiri santoko tidak mau kehilangan momen untuk mengeluarkan sektor ini setelah Kabupaten Ponorogo resmi menjadi bagian dari jejaring kota atau Kabupaten kreatif Indonesia tahun 2022 lalu, Dalam sintesis, kegiatan-kegiatan di Ponorogo yang sesuai dengan Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" , adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mengembangkan budaya dan nilai-nilai yang terkait dengan filosofi Pancasila.
c) Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) : Kegiatan ini melibatkan banyak pertunjukan seni reog yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya kemanusiaan yang adil serta beradab dan pengembangan budaya serta nilai-nilai yang terkait dengan filosofi Pancasila.
3.
Persatuan Indonesia :
Di balik sila ketiga Pancasila ini menciptakan kesadaran bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia adalah kekuatan yang harus dijaga serta dikembangkan sehingga bisa menjadi modal utama untuk membangun bangsa yang lebih kuat dan berdaulat. Sila ini juga menekankan betapa pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara bahwa setiap warga negara mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan dan keselamatan Indonesia dari ancaman luar maupun dalam. Contoh penerapan sila ketiga Dengan berbagai kegiatan dan inisiatif Ponorogo dapat diterapkan secara konkret dalam kegiatan berikut :
a) Pengelolaan Sampah Di Ponorogo : Penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Ponorogo dilatarbelakangi oleh undang-undang Nomor 18 tahun 2008 sistem pengelolaan sampah yang diterapkan telah mengacu pada 3R (reduce, reuse, recycle) kebijakan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan juga dampak yang ditimbulkan dalam penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat antara lain, lingkungan menjadi tampak bersih dan sehat kondisi sosial ekonomi masyarakat di tempat pengelolaan sampah serta pengurangan volume sampai pembuangan ke TPA. Hal tersebut menjadi faktor pendukung yang menjadi terhambatnya penyelenggaraan pengelolaan.
b) Gerakan Pemuda Kreatif Ponorogo : Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) Ponorogo telah mengadakan pelatihan kepemimpinan lanjutan PKL dan kursus Banser lanjutan Susbalan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalitas kader. Kegiatan ini dilaksanakan di Ponpes Ponorogo dan diikuti oleh 89 peserta PKL dan 101 peserta susbalan Titik tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kader dan mengembangkan kemampuan serta menjaga perdamaian Indonesia melalui kerukunan dan kebersamaan.
c) Memperingati Hari Guru Bersama Bupati Ponorogo : Lebih dari 1000 peserta upacara yang hadir berasal dari PGRI cabang khusus SMA, SMK, dan Negeri upacara ini dalam rangka memperingati Hut PGRI ke-78 dan hari guru nasional 2023 yang lebih istimewa lagi Bupati Ponorogo Sugiri santoko hadir dan menjadi pembina upacara dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir tidak kurang dari 1000 guru anggota PGRI kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan rasa Patriotisme dan nasionalisme.
4.
Kerakyatan Yang Dpimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Pemsyaaratan Perwakilan :
Dalam sila ke-4 dikatakan bahwa tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain dan harus Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah bertujuan untuk mencapai mufakat dan diliputi oleh semangat kekeluargaan menghormati dan menjunjung tinggi Setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Sila ke-4 berkaitan dengan sistem pemerintah demokrasi di Indonesia yaitu pemerintah dari rakyat oleh rakyat serta untuk rakyat, Berikut contoh kegiatan Di Ponorogo yang sesuai dengan sila ke 4 :
a) Bupati Gelar Forum Konsultasi Publik : Libatkan semua pihak untuk membangun Kabupaten Ponorogo, Bupati sugiro Sancoko mengadakan kegiatan bertajuk forum konsultasi mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 yang bertempat di aula Bappeda. Bupati Sugiri menekankan pentingnya forum ini karena pembangunan Kabupaten Ponorogo yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang diundang dalam forum tersebut bisa ikut berpartisipasi untuk mengeluarkan usulan, menyampaikan, kritik serta saran untuk Ponorogo agar lebih baik kedepannya, tujuan diadakannya forum diskusi ini agar pembangunan Ponorogo ke depan tidak dapat hanya bergantung pada gagasan bupati atau Kepala OPD.
b) Rekapitulasi Pilkada Ponorogo Tahun 2020 : KPU Ponorogo telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara untuk Pilbup 2020 hasilnya, paslon 01 Sugiri-Lisdyarita mendapat 352.047 suara dan paslon 02 Ipon-Bambang mendapatkan 218.073 suara. Cara presentasi untuk paslon 07 sebanyak 67,7% dan untuk paslon 02 sebanyak 38,3%. Tujuan diselenggarakannya Pilkada adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah untuk membentuk pemerintahan yang lebih demokratis. Selain itu Pilkada termasuk tujuan untuk mempengaruhi tercapainya seluruh fungsi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional yang tercantum pada undang-undang tahun 1945.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “ mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam konteks ini, sila kelima berfungsi sebagai pedoman dasar yang mengarahkan kebijakan dan tindakan pemerintah untuk mencapai keadilan sosial yang lebih luas dan adil untuk semua warga negara. Berikut contoh kegiatan Di Ponorogo yang sesuai dengan sila ke 5 :
a) Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hari Bhakti Ke-59 : Dalam rangka penyambutan Hari Raya Bhakti ke-59 Tahun 2023, rumah tahanan negara mengadakan kegiatan sosial donor darah. Dan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo, bertempat di ruang poliklinik kesehatan Rutan Ponorogo, Ponorogo berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada wijen dan bertujuan mengurangi dampak risiko bencana penyakit, serta memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat.
b) Bantuan BlT Pemkab Ponorogo Kepada DBHCTH : Bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil Cukai hasil tembakau tuntas disalurkan pemfab Ponorogo kepada 3.758 buru Tani tembakau serta penerima yang tersebar di 53 desa dan 17 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan penerimaan Cukai negara kepada masyarakat yang berjasa atas pemeliharaannya industri tembakau di Indonesia salah satunya selain menyalurkan dalam bentuk PLT pemka juga menyalurkan dalam bentuk bantuan bidang kesehatan, premi BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sarana infrastruktur pertanian dan sebagainya.
c) Penyaluran Bansos Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo Di Desa Tosanan : Tim penggerak PKK Kabupaten Ponorogo bersama Bupati Ponorogo Kang Giri menyalurkan bantuan sosial kepada puluhan warga desa tosanan, di dalam kesempatan tersebut ketua TP PKK Susilowati Sudiro sancoko menyerahkan langsung bantuan sosial kepada 50 orang warga desa tosanan. Kedatangan ketua tim penggerak PKK Ponorogo kemarin, juga disebut memeriahkan puluhan siswa SDN Tosanan katosanon 3 kesempatan kali ini Ponorogo juga membagikan buku yang diharapkan dapat memupuk budaya membaca pada anak usia dini agar terhindar dari kecanduan gadget.
V. KESIMPULAN
Pancasila sebagai pilar ideologi bagi bangsa Indonesia, dengan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka Pancasila merupakan sebuah kompromi nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua kalangan dari lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
Bahwa negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan serta dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi martabat dan hak-hak asasi semua warga bangsa Indonesia agar dapat hidup layaknya sebagai manusia serta pengembangan diri untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin seluruh rakyat serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkeadilan sosial. . . dalam kehidupan ini Pancasila sangatlah penting untuk diamalkan dengan baik oleh masyarakat maupun pelajar sendiri jika tidak dapat mengamalkan serta menerapkan nilai-nilai dari makna Pancasila maka luntur dan mungkin Pancasila akan menjadi sesuatu yang tidak penting lagi dalam ruang lingkup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
IV. REKOMENDASI
Dibalik keindahan kota Ponorogo, terdapat beberapa hal yang menarik dan unik, Ponorogo juga memiliki kekayaan budaya yang memiliki gelar nasional maupun internasional, serta memiliki fakta lain yang fenomenal, seperti keberadaan Alun-alun Kota Reog. Namun dibalik suatu keindahan Kabupaten pasti tersimpan Sisi Gelap atau konflik yang hanya diketahui orang yang tinggal di daerah tersebut. Konflik/permasalahan yang sering terjadi di suatu Kabupaten atau suatu daerah Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Ponorogo meliputi banyak aspek terutama Pelecehan seksual yang marak terjadi.
Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak beradab dan juga melanggar hak asasi kita sebagai manusia yang dilakukan oleh seseorang ke orang lain. Jajan seksual bisa berupa perilaku yang ditandai dengan komentar seksi dan tidak diinginkan dan tidak pantas serta dapat disertai dengan ancaman, paksaan, atau kekerasan. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, melontarkan hal-hal seksi mengenai sila kedua yang menyuarakan kemanusiaan yang adil dan beradab titik dalam sila kemanusiaan mengandung pengertian bahwa komunikasi antar manusia pada semua tingkat yang manusiawi serta hubungan antar manusia selalu adil dalam artian ini kebaikan apapun jika tidak itu adil tidak baik dan perbuatan tidak adil tidak pernah benar demikian pula makna beradab mengandalkan tuntutan paling dasar Pancasila agar manusia membawa diri selalu, dan memahami seksi adalah hal yang menyimpang dari sila ke-2 Berikut adalah contoh kasusnya :
1. Pada Tanggal 24 Februari 2024 Remaja Di Ponorogo Di Tangkap Karena Melecehkan Wanita Di Jalan :
Polres Ponorogo menangkap S (17) dengan tuduhan melecehkan perempuan di jalan Pacitan-Ponorogo, remaja tersebut ditangkap setelah korban melaporkan aksi membuka payudara itu, kasus ini menangkap karena korban mengingat plat nomor sepeda motor yang dikendarai pelaku berbekal informasi tersebut polisi bisa melacak keberadaan pelaku hingga menangkapnya. Aksi yang dilakoni terbuka pelaku punya bukan hanya kali ini saja namun pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama yakni di wilayah kecamatan Balong dan Kecamatan Slahung.
2. Pada Tanggal 2 Desember 2021 Pria Tua Di Ponorogo Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun :
Seorang pria warga Kecamatan ngebel, Kabupaten Ponorogo berinisial DW ditangkap aparat Polres Ponorogo Jawa Timur. Pria berusia 63 tahun itu ditangkap polisi karena mencabuli dua anak kandungnya Dan dari hasil pemeriksaan, DW melakukan aksi bejat tersebut sudah 8 tahun terakhir dari hasil pemeriksaan tersangka kerap menonton film porno di ponselnya Adapun modus yang dilakukan saat mencabuli anaknya yaitu dengan mengancam korban dengan uang, Jadi itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang bekerja di ladang, tersangka melakukan aksi tersebut saat korban tertidur sedangkan ibu bekerja tersangka juga melakukan ancaman-ancaman. Akibat aksi seksual pria tua di Ponorogo tersebut ditetapkan sebagai tersangka dia dijerat pasal 76 tahun 14.
3. Pada Tanggal 14 Desember 2021 Pengasuh Ponpes Di Ponorogo Di Duga Cabuli Santrinya :
Aksi kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren Ponpes terjadi di Ponorogo bahkan yang membuat miris korban bukanlah seorang perempuan melainkan Santri laki-laki kasus tersebut tidak banyak yang mengetahui karena diduga pihak kepolisian bersembunyi dari pantauan media kejadiannya terjadi pada Juli 2020 lalu namun korban baru melaporkan pelaku pada bulan September 2021 kemarin. Pelaku berinisial MM yang merupakan pengurus pondok dan penanggung jawab termasuk anggota pengurus. Bahkan mm pelaku juga sempat memegang kemaluan korban dan melakukan tindakan kekerasan berupa pencabulan intinya bujukannya itu pegal-pegal lalu ditanya aneh-aneh"
Upaya atau pencegahan yang bisa dilakukan pemerintah Ponorogo untuk mengurangi angka kekerasan seksual yang terjadi.
Komnas Perempuan Lakukan Pemantauan Kawasan Bebas Kekerasan di Ponorogo (IAIN, WCC Amita, dan Dinsos P3A): Kunjungan kerja komnas perempuan dalam rangka pemantauan implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di kabupaten Ponorogo jawa timur, dilakukan di tiga tempat yaitu Amita women krisis (WCC) Ponorogo, Institut Agama Islam (IAIN) Ponorogo dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.
Kunjungan pertama dialog bersama Amita women krisis center pada level 8 Februari 2023 kunjungan sekaligus dialog terbuka ini dihadiri oleh haniek Hidayati direktur WCC dan tim lainnya, dari dialog tersebut dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dialami oleh wcc sebagai lembaga layanan dalam pendampingan korban titik beberapa diantaranya terbatas oleh permasalahan, biaya operasional yang belum mencukupi serta intensitas intimidasi eksternal terhadap Amita wcc cukup tinggi yang berdampak pada berkurangnya waktu kerja serta keterlibatan Amita WCC dalam perencanaan dan pelaksanaan PPKS bersama lembaga pemerintah dan satuan pendidikan belum berjalan secara signifikan, serta dengan adanya kebutuhan analisis penguatan pendampingan terkait pelaku kekerasan seksual oleh Tokoh Agama.
Dari hasil sesi diskusi menunjukkan bahwa IAIN Ponorogo secara sistem sudah memadai, surat keputusan gender fokal point dari unsur dosen di setiap fakultas Sudah dimiliki, pusat pelayanan terpadu sudah terbentuk namun demikian keterlibatan mahasiswa belum ada dalam pengelola PLT.
V. REFERENSI
Ariawantara, P. (2017). Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Universitas Airlangga.
Krisdiantoro, MG, & Mokhtar, A. (2022, Agustus). Analisis Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Ponorogo. Dalam Seminar Program Studi Keinsinyuran Profesi Insinyur (Vol. 2, No. 1).
Harefa, A. (2011). Implementasi Pancasila sebagai dasar filsafat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Didaktik: Jurnal Ilmiah Pendidikan, Humaniora, Sains, dan Pembelajarannya, 5(2), 437-451.
https://prokopim.ponorogo.go.id/2023/06/segera-sajian-26-event-grebeg-suro-2023-ponorogo/
https://www.suarawengker.com/2023/11/memperingati-hari-guru-nasional-bersama.html
https://prokopim.ponorogo.go.id/2023/06/segera-sajian-26-event-grebeg-suro-2023-ponorogo/
https://www.suarawengker.com/2023/11/memperingati-hari-guru-nasional-bersama.html
